Polda Riau Musnahkan BB Narkoba Jaringan Internasional dari 7 Tersangka
Senin, 12-01-2026 - 16:10:57 WIB
Betkabarnews.com, Pekanbaru - Polda Riau melaksanakan pemusnahan barang bukti (BB) narkoba hasil pengungkapan kasus jaringan internasional, di Mapolda Riau Senin (12/1/2025).
Pemusnahan BB ini dihadiri oleh Wakapolda Riau Brigjen Pol Jossy, Dir Narkoba Kombes Pol Putu Yudha, Kabid Humas Kombes Anom dan unsur forkopimda.
Barang bukti narkoba yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan sejumlah kasus besar yang melibatkan kurir dan pengedar jaringan internasional lintas negara.
Keberhasilan ini merupakan buah dari kerja keras dan sinergi antara Polda Riau dengan instansi terkait dalam memutus mata rantai peredaran narkoba yang menjadikan wilayah Riau sebagai jalur masuk dan perlintasan.
Direktur Narkoba Polda Riau, Kombes Putu Yudha menegaskan, pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk transparansi penegakan hukum sekaligus pesan tegas bahwa negara hadir dan tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika.
"Narkoba yang dimusnahkan berpotensi merusak dan mengancam masa depan generasi bangsa apabila sampai beredar di tengah masyarakat," katanya.
Proses pemusnahan dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, menggunakan metode yang aman dan ramah lingkungan, serta disaksikan langsung oleh para pihak terkait untuk memastikan akuntabilitas dan keabsahan pelaksanaannya.
Polda Riau mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memerangi narkoba dengan memberikan informasi kepada aparat penegak hukum.
'Perang melawan narkoba bukan hanya tugas kepolisian, tetapi tanggung jawab bersama demi mewujudkan Riau yang bersih dari narkoba dan aman bagi generasi mendatang," kata Putu Yudha.
Total barang bukti yang dimusnahkan mencapai 29,87 kilogram sabu dan 46.783 butir ekstasi. Seluruh barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan jaringan narkotika terdiri dari 7 orang tersangka.**/bbg
Komentar Anda :